Struktur Organisasi Gerakan Pramuka
wajib diketahui setiap anggota pramuka karena di organisasi pramuka terdapat
susunan hirarkinya :
Untuk yang pertama yaitu di Tingkat
nasional, untuk strukturnya sebagai berikut :
Mabinas atau disebut Majelis Pembimbing
Nasional yang diketuai oleh Presiden RI
Kwarnas atau disebut Kwartir Nasional
dengan masa bakti selama 5 tahun
DKN atau disebut Dewan Kerja Nasional dengan
masa bakti selama 5 tahun
Untuk Tingkat Daerah sebagai berikut :
Mabida atau disebut Majelis Pembimbing
Daerah yang di ketuai oleh Gubernur yang menjabat saat itu.
Kwarda atau disebut Kwartir Daerah dengan
masa jabatan 5 tahun
Dewan Kerja Daerah ( DKD ) dengan masa
jabatan selama 5 tahun
Untuk Tingkat Cabang sebagai berikut :
Mabicab atau disebut majelis pembimbing
cabang yang diktuai oleh walkota atau bupati.
Kwarcab atau disebut Kwartir cabang
dengan masa jabatan selama 5 tahun
Dewan Kerja cabang (DKC) dengan masa
jabatan selama selama 5 tahun
Untuk Tingkat kecamatan ( ranting )
sebagai berikut :
Mabiran atau disebut Majelis Pembimbung
Ranting yang di ketuai oleh Camat
Kwaran atau disebut Kwartir Ranting masa
bakti selama 3 tahun
DKR atau disebut Dewan Kerja Ranting
masa bakti selama 3 tahun
Untuk Gugus Depan sebagai berikut :
Mabigus
DKA (Dewan Kerja Ambalan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar