Sejarah Pramuka Di Indonesia di dalamnya terdapat perintisan peraturan yang
berdasarkan Ketetapan MPRS No II/MPRS/1960 pada tanggal 03 desember 1960
tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencara. Di dalam ketetapan ini
terutama pasal 330 C menyatakan bahwa dasar bagi pendidikan di bidang kepanduan
adalah Pancasila. Serta seterusnya penertiban tentang kepanduan yang ada di
Pasal 741 serta pendidikan kepanduan supaya di intensifkan dan setuju akan
rencana Pemerintah untuk mendirikn Gerakan Pramuka (terdapat pada Pasal 349
ayat 30 ). Yang kemudian kepanduan dibebaskan dari sisa Lord Baden Powell.
Di dalam ketetapan itu memberikan kewajiban terhadap
Pemerintah untuk melaksanakannya. Karena hal itulah Presiden/ Mandataris MPRS
di tanggal 09 maret 1961 mengumpulkah tokoh-tokoh dan pemimpin dari gerakan
kepanduan di Indonesia yang bertempatkan di Istana Negara. Pada Hari Kamis
malam tersebut Presiden menyatakan bahwa kepanduan yang ada haruslah
diperbaharui, untuk metode dan aktivitasnnya pendidikan harus dirubah. Dan
seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang saat ini
disebut
Presiden menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan
Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K yaitu Prof Prijono, Menteri Pertanian Dr.A.
Azis Saleh serta Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat
desa, Achmadi. Panitia tersebut tentunya perlu adanya suatu pengesahan. Lalu
kemudian terbitlah Keputusan Presiden Ri No.112 Tahun 1961 tanggal 05 april
1961 mengenai Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan
anggota seperti yang terlah disebut oleh Presiden pada tanggal 09 Maret 1961.
Terdapat perbedaan sebutan atau tugas panitia antara
pidato Presiden denga Keputusan Presiden tersebut.
Di dalam bulan April itu juga keluarlah Kep Pres RI
No. 121 tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan
Pramuka. Terdapat anggota yang terdiri atas yang telah disebutkan diatas tadi
ditambah dengan Menteri Sosial Djojo Martono. Panitia ini yang mengolah
Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden RI No. 238
Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Sejarah Peristiwa
Kelahiran Gerakan Pramuka
Di dalam Kelahiran Gerakan Pramuka ditandai dengan
serangkaian peristiwa yang berkaitan yaitu :
1. Pidato Presiden atau Mandataris MPRS di hadapan
para tokoh maupun pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di
Indonesia di tanggal 09 Maret 1961 di Istana Negara. Kemudian peristiwa ini
disebut sebagai Hari Tunas Gerakan
Pramuka.
2. Di keluarkannya KepPres No. 238 tahun 1961, tanggal
20 Mei 1961 tentang gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai
Satu-satunya Organisasi Ke Panduan yang ditugaskan untuk menyelenggarakan
Pendidikan kepanduan untuk anak-anak serta pemuda Indonesia. Serta mengesahkan
Anggaran Dasar Gerakan Pramuk yang di jadikan suatu pedoman, petunjuk serta
pegangan untuk para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugas. Di
tanggal 20 Mei adalah Hari Kebangkitan Nasional, namun untuk Gerakan Pramuka memiliki
kekhususan dan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Di dalam
peristiwa ini disebut denga Hari
Permulaan Tahun Kerja.
Pernyataan dari wakil organisasi kepanduan Indonesia
yang turut ikhlas meleburkan diri di dalam organisasi Gerakan Pramuka,
dilakukan di Istana Olahraga Senayan di tanggal 30 Juli 1961. Di dalam
peristiwa ini disebut Hari Ikrar Gerakan
Pramuka.
3. Adanya pelantikan Mapinas, Kwarnas serta Kwarnari
di Istana Negara yang diikuti oleh defile Pramuka dalam memperkenalkan kepada
masyarakat dengan di anugrahkan Panji –Panji Gerakan Pramuka yang terjadi
tanggal 14 agustus 1961. Dalam peristiwa ini disebut dengan Hari Pramuka.
Diperkenalkannya
Gerakan Pramuka
Di dalam
Pidato Presiden pada tangal 09 Maret 1961 memberitahukan agar Proklamasi
Kemerdekaan RI Gerakan pramuka telah ada dan juga dikenal oleh masyarakat.
Karena itulah Keppres No.238 Th 1961 perlu ada pendukung yaitu pengurus dan
anggotannya.
Berdasarkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan
perkumpulan Ini dipegang oleh MAPINAS (Majelis Pimpinan Nasional) yang di
dalamnya ada Kwartir Nasional Gerakan Pramuka serta Kwartir Nasional Harian.
Badan Pimpinan Pusat secara simbolis juga menyusun
angka keramat 17/08/45 yaitu Mapinas yang beranggota 45 orang yang diataranya
duduk dalam Kwarnas 17 Orang dan Kwarnasri 8 Orang.
Tapi di dalam realisasinya di Keppres RI No.447 Tahun
1961 di tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan
terdapat rincian di 70 anggota itu terdapat 17 orang sebagai anggota Kwarnas
dan 8 orang anggota Kwarnari.
Di Mapinas di ketuai oleh Dr. Ir. Soekarno selaku
Presiden RI dengan Wakil Ketua 1 Sri Sultan Hamengku Buwono IX serta Wakil
Ketua II Brigjen TNI Dr. A. Aziz Saleh
Dalam Kwarnas sendiri, Sri Sultan Hamengku Buwono IX
menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr. A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua yang juga
merangkap jabatan sebagai Ketua Kwaranari.
Secara resmi Gerakan Pramuka di kenalkan kepada rakyat
Indonesia di tanggal 14 agustus 1961. Dengan saat itu di jakarta sebanyak
10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan apel besar yang diikuti dengan pawai
pembangunan serta defile di hadapan Presiden.
Sebelumnya Presiden melantik anggota Mapinas dan
Kwarnas serta Kwarnari di Istana Negara dan menyampaikan anugrah tanda
penghargaan serta penghormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional
Indonesia terdapat di Keppres No.448 tahun 1961 yang diterima kepada Ketua
Kwartir Nasional yaitu Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai
dimulai.
Di dalam Sejarah
Pramuka tersebut tanggal 14 Agustus 1961 dilakukan dan dikukuhkan sebagai HARI PRAMUKA yang pada setiap tahunnya
di peringati oleh seluruh jajaran serta anggota Gerakan Pramuka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar