Sejarah Awal Gerakan Pramuka Di Indonesia



Sejarah Pramuka Di Indonesia di dalamnya terdapat perintisan peraturan yang berdasarkan Ketetapan MPRS No II/MPRS/1960 pada tanggal 03 desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencara. Di dalam ketetapan ini terutama pasal 330 C menyatakan bahwa dasar bagi pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Serta seterusnya penertiban tentang kepanduan yang ada di Pasal 741 serta pendidikan kepanduan supaya di intensifkan dan setuju akan rencana Pemerintah untuk mendirikn Gerakan Pramuka (terdapat pada Pasal 349 ayat 30 ). Yang kemudian kepanduan dibebaskan dari sisa Lord Baden Powell.
Di dalam ketetapan itu memberikan kewajiban terhadap Pemerintah untuk melaksanakannya. Karena hal itulah Presiden/ Mandataris MPRS di tanggal 09 maret 1961 mengumpulkah tokoh-tokoh dan pemimpin dari gerakan kepanduan di Indonesia yang bertempatkan di Istana Negara. Pada Hari Kamis malam tersebut Presiden menyatakan bahwa kepanduan yang ada haruslah diperbaharui, untuk metode dan aktivitasnnya pendidikan harus dirubah. Dan seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang saat ini disebut 
Presiden menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K yaitu Prof Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh serta Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat desa, Achmadi. Panitia tersebut tentunya perlu adanya suatu pengesahan. Lalu kemudian terbitlah Keputusan Presiden Ri No.112 Tahun 1961 tanggal 05 april 1961 mengenai Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan anggota seperti yang terlah disebut oleh Presiden pada tanggal 09 Maret 1961.
Terdapat perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden denga Keputusan Presiden tersebut.
Di dalam bulan April itu juga keluarlah Kep Pres RI No. 121 tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Terdapat anggota yang terdiri atas yang telah disebutkan diatas tadi ditambah dengan Menteri Sosial Djojo Martono. Panitia ini yang mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden RI No. 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.

Sejarah Peristiwa Kelahiran Gerakan Pramuka

Di dalam Kelahiran Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang berkaitan yaitu :
1. Pidato Presiden atau Mandataris MPRS di hadapan para tokoh maupun pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia di tanggal 09 Maret 1961 di Istana Negara. Kemudian peristiwa ini disebut sebagai Hari Tunas Gerakan Pramuka.
2. Di keluarkannya KepPres No. 238 tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai Satu-satunya Organisasi Ke Panduan yang ditugaskan untuk menyelenggarakan Pendidikan kepanduan untuk anak-anak serta pemuda Indonesia. Serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuk yang di jadikan suatu pedoman, petunjuk serta pegangan untuk para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugas. Di tanggal 20 Mei adalah Hari Kebangkitan Nasional, namun untuk Gerakan Pramuka memiliki kekhususan dan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Di dalam peristiwa ini disebut denga Hari Permulaan Tahun Kerja.
Pernyataan dari wakil organisasi kepanduan Indonesia yang turut ikhlas meleburkan diri di dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan di tanggal 30 Juli 1961. Di dalam peristiwa ini disebut Hari Ikrar Gerakan Pramuka.
3. Adanya pelantikan Mapinas, Kwarnas serta Kwarnari di Istana Negara yang diikuti oleh defile Pramuka dalam memperkenalkan kepada masyarakat dengan di anugrahkan Panji –Panji Gerakan Pramuka yang terjadi tanggal 14 agustus 1961. Dalam peristiwa ini disebut dengan Hari Pramuka.

Diperkenalkannya Gerakan Pramuka
Di dalam Pidato Presiden pada tangal 09 Maret 1961 memberitahukan agar Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan pramuka telah ada dan juga dikenal oleh masyarakat. Karena itulah Keppres No.238 Th 1961 perlu ada pendukung yaitu pengurus dan anggotannya.
Berdasarkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan Ini dipegang oleh MAPINAS (Majelis Pimpinan Nasional) yang di dalamnya ada Kwartir Nasional Gerakan Pramuka serta Kwartir Nasional Harian.
Badan Pimpinan Pusat secara simbolis juga menyusun angka keramat 17/08/45 yaitu Mapinas yang beranggota 45 orang yang diataranya duduk dalam Kwarnas 17 Orang dan Kwarnasri 8 Orang.
Tapi di dalam realisasinya di Keppres RI No.447 Tahun 1961 di tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan terdapat rincian di 70 anggota itu terdapat 17 orang sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang anggota Kwarnari.
Di Mapinas di ketuai oleh Dr. Ir. Soekarno selaku Presiden RI dengan Wakil Ketua 1 Sri Sultan Hamengku Buwono IX serta Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr. A. Aziz Saleh
Dalam Kwarnas sendiri, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr. A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua yang juga merangkap jabatan sebagai Ketua Kwaranari.
Secara resmi Gerakan Pramuka di kenalkan kepada rakyat Indonesia di tanggal 14 agustus 1961. Dengan saat itu di jakarta sebanyak 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan apel besar yang diikuti dengan pawai pembangunan serta defile di hadapan Presiden.
Sebelumnya Presiden melantik anggota Mapinas dan Kwarnas serta Kwarnari di Istana Negara dan menyampaikan anugrah tanda penghargaan serta penghormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia terdapat di Keppres No.448 tahun 1961 yang diterima kepada Ketua Kwartir Nasional yaitu Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai dimulai.
Di dalam Sejarah Pramuka tersebut tanggal 14 Agustus 1961 dilakukan dan dikukuhkan sebagai HARI PRAMUKA yang pada setiap tahunnya di peringati oleh seluruh jajaran serta anggota Gerakan Pramuka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar