Pramuka Penegak Bantara dan Laksana

Pramuka Penegak merupakan sebuah tingkatan setelah pramuka penggalang, untuk usianya adalah diantara umur 16-19 tahun. Sesuai dengan kiasan, disebut pramuka penegak karena sesuai pada saat Penegakan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Untuk Satuan terkecil di dalam Pramuka penegak adalah sangga serta kesatuan dari kumpulan sangga yang dapat disebut dengan ambalan. Setiap sangga mempunyai anggota 7-10 orang penegak dan seorang pemimpin yang dipilih oleh anggota sangga tersebut. Setiap pemimpin sangga memilih seorang dari salah satu anggotannya yang akan dijadikan Pemimpin sangga utama yang disebut dengan Pradana. Ambalan yang terbentuk dari beberapa sangga akan dipimpin oleh Pradana.

Untuk diketahui terdapat dua tingkatan dalam golongn Pramuka Penegak, antara lain :
a. Penegak Bantara
b. Penegak Laksana
Tiap-tiap anggota penegak yang telah menuntaskan SKU (Syarat Kecakapan Umum) mempunyai hak untuk memiliki TKU ( Tanda Kecakapan Umum ) seperti tingkatannya yang dapat dipergunakan di pundak yang berdasar warna hijau. TKU yang digunakan Pramuka Penegak berbentuk tunas kelapa yang lipat dua.

Untuk Kode Kohormatan bagi setiap Pramuka Penegak, Pramuka Pandega serta anggota dewasa meliputi atas :
1. Janji yang dapat disebut Trisatya, yang berbunyi :
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
a. Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan pancasila.
b. Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat
c. Menepati Dasadarma.

2. Sedangkan untuk Ketentuan moral yang disebut Dasadarma, berbunyi sebagai berikut:
Dasadarma
1.  Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.  Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
3.  Patriot yang sopan dan kesatria.
4.  Patuh dan suka bermusyawarah.
5.  Rela menolong dan tabah.
6.  Rajin, trampil dan gembira.
7.  Hemat, cermat dan bersahaja.
8.  Disiplin, berani dan setia.
9.  Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar